Bagaimana Melaksanakan Shalat di Perjalanan?
Shalat adalah perkara yang penting di dalam Islam. Perkara inilah yang akan ditanyakan pertama kali di alam kubur. Selain itu, shalat adalah pembeda antara kaum mukmin dan kaum kafir. Karena pentingnya shalat, maka sampai ada tuntunan shalat di perjalanan dan di kendaraan bagi umat Islam yang tidak memungkinkan shalat di tempat normal.
Shalat wajib sebenarnya harus dilakukan dengan cara sempurna, yaitu dengan berdiri, rukuk, sujud, dan menghadap kiblat seperti shalat dalam keadaan normal. Jika anda bisa melakukannya, maka lakukan sholat tersebut di atas kendaraan seperti biasanya.
Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama para sahabat berada di sebuah daerah yang sempit ketika safar dan beliau di atas kendaraan. Ketika itu turun hujan, dan suasana tanah becek di bawah mereka. Kemudian datanglah waktu shalat. Beliau memerintahkan muadzin untuk adzan dan iqamah. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maju dengan hewan tunggangannya dan mengimami mereka. Beliau shalat dengan isyarat kepala, dimana sujudnya lebih rendah dari pada rukuknya. (HR. Ahmad, dan Turmudzi).
Jika memang benar-benar tidak bisa shalat sambil berdiri, maka cara shalat yang dibolehkan adalah duduk semampunya. Dari Imran bin Husain radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Shalatlah sambil berdiri, jika tidak mampu, sambil duduk, dan jika tidak mampu shalatlah sambil tiduran.” (HR. Bukhari 1117)
Jika di atas kendaraan mampu shalat sambil menghadap kiblat maka wajib shalat dengan menghadap kiblat, meskipun sambil duduk. Namun jika tidak memungkinkan menghadap kiblat, dia bisa shalat dengan menghadap sesuai arah kendaraan berjalan.
Allah berfirman,
“Allah tidak membebani satu jiwa kecuali sebatas kemampuannya.” (QS. Al-Baqarah: 286).
Adapun shalat sunah, boleh dilakukan dengan duduk dan tidak menghadap kiblat, meskipun dua hal itu bisa dilakukan. Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma mengatakan,
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat sunah di atas kendaraan tanpa menghadap kiblat. (HR. Bukhari 1094)
Bagi anda yang perjalana jauh dengan kendaraan pribadi namun sudah berada di waktu shalat dan khawatir ketinggalan waktu shalat maka anda bisa menghentikan kendaraan untuk shalat. Anda bisa melaksanakan sholat di area aman pingir jalan raya. Sebelum sholat dimulai untuk mengurangi resiko kecelakaan di jalan raya, pastikan kendaraan terparkir agak jauh dari bahu jalan.
Sholat di pesawat. Sumber Phinemo |
Safar
Safar bisa dimaknai sebagai melakukan perjalanan atau bepergian. Ketika melakukan hal itu, anda tentu tidak bisa leluasa melakukan hal lainnya seperti saat di rumah. Seperti halnya tiduran, makan dan aktifitas lain termasuk beribadah. Namun meskipun anda kesusahan dalam melakukan hal tersebut yaitu istirahat dan makan, tubuh anda tentu akan bermasalah jika tidak melakukannya. Selain itu ibadah adalah diwajibkan tanpa kecuali, dan jika anda meninggalkannya dengan alasan safar maka akan menjadi berdosa.Ketentuan Shalat di kendaraan
Karena pentingnya shalat bagi kaum muslim, maka ada panduan untuk anda yang akan shalat di kendaraan. Karena anda di atas kendaraan, kemungkinan untuk shalat untuk shalat dengan sempurna akan menjadi sulit. Karena itu, ada beberapa ketentuan yang harus di perhatikan:Shalat wajib sebenarnya harus dilakukan dengan cara sempurna, yaitu dengan berdiri, rukuk, sujud, dan menghadap kiblat seperti shalat dalam keadaan normal. Jika anda bisa melakukannya, maka lakukan sholat tersebut di atas kendaraan seperti biasanya.
Akan tetapi jika di atas sebuah kendaraan seseorang tidak mungkin shalat sambil berdiri dan menghadap kiblat, maka dia tidak boleh melaksanakan shalat wajib, namun anda bisa dan wajib melaksanakannya jika anda khawatir keluar waktu shalat sebelum sampai di tujuan dan juga tidak memungkinkan baginya untuk menghentikan kendaraan sejenak untuk shalat. Semacam orang yang naik pesawat atau kereta api.
Dari Ya’la bin Murrah radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan,
أن النبي صلى الله عليه وسلم انتهى إلى مضيق هو وأصحابه وهو على راحلته ، والسماء من فوقهم والبلة من أسفل منهم فحضرت الصلاة فأمر المؤذن فأذن وأقام ثم تقدم رسول الله صلى الله عليه وسلم على راحلته فصلى بهم يومئ إيماء يجعل السجود أخفض من الركوع
Jika memang benar-benar tidak bisa shalat sambil berdiri, maka cara shalat yang dibolehkan adalah duduk semampunya. Dari Imran bin Husain radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صلِّ قائماً فإن لم تستطع فقاعداً ، فإن لم تستطع فعلى جنب
Jika di atas kendaraan mampu shalat sambil menghadap kiblat maka wajib shalat dengan menghadap kiblat, meskipun sambil duduk. Namun jika tidak memungkinkan menghadap kiblat, dia bisa shalat dengan menghadap sesuai arah kendaraan berjalan.
Allah berfirman,
لا يُكلف الله نفساً إلا وسعها
Adapun shalat sunah, boleh dilakukan dengan duduk dan tidak menghadap kiblat, meskipun dua hal itu bisa dilakukan. Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma mengatakan,
أن النبي صلى الله عليه وسلم كان يصلي التطوع وهو راكب في غير القبلة
Cara Shalat di Atas Kendaraan
- Duduk sesuai posisi normal orang naik kendaraan, punggung disandarkan di jok kursi, pandangan mengarah ke depan bawah.
- Takbiratul ihram, membaca surat dengan posisi seperti di atas.
- Rukuk dengan sedikit menundukkan badan.
- Bangkit i’tidal kembali ke posisi semula.
- Sujud dengan menundukkan badan yang lebih rendah dari pada ketika rukuk.
- Duduk diantara dua sujud dengan posisi duduk sempurna, seperti ketika takbiratul ihram.
- Gerakan yang lainnya sama seperti di atas.
- Ketika tasyahud mengacungkan isyarat jari telunjuk dan pandangan tertuju ke arah telunjuk.
- Salam, menoleh ke kanan ke kiri dalam posisi duduk.
Shalat di pinggir jalan. Sumer riauair.com |
Bagi anda yang perjalana jauh dengan kendaraan pribadi namun sudah berada di waktu shalat dan khawatir ketinggalan waktu shalat maka anda bisa menghentikan kendaraan untuk shalat. Anda bisa melaksanakan sholat di area aman pingir jalan raya. Sebelum sholat dimulai untuk mengurangi resiko kecelakaan di jalan raya, pastikan kendaraan terparkir agak jauh dari bahu jalan.
Posting Komentar untuk "Bagaimana Melaksanakan Shalat di Perjalanan?"