Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hukum Aqiqah Yang Penting Untuk Diketahui


Aqiqah merupakan seperangkat ritual ibadah yang di laksanakan oleh umat Islam untuk menyambut kelahiran bayi. Meskipun dilihat dari sejarah aqiqah merupakan ritual sejak zaman jahiliyah. Kelahiran bayi di peringati sedemikian rupa karena di dalam Islam anak adalah rejeki yang hendaknya keberadaannya selalu disyukuri. Bisa dibayangkan bagaimana jika suatu keluarga yang sudah di bangun lama belum juga di karuniai momongan. Tentu rumah suasananya menjadi sepi.
Sejarah Aqiqah
Aqiqah bentuk syukur kepada Allah. Sumber flickr

Dengan anak yang dilahirkan dari keluarga yang dibangun dengan landasan agama dan juga pengetahuan yang cukup maka akan tercipta keluarga yang harmonis dan hangat. Kita bisa bepergian dengan anak kita, bisa berwisata bersama, bisa bermain bersama bahkan ketika anak sejak masih bayi. Aktivitas apapun yang kita lakukan dengan anak kita yang masih bayi akan senantiasa aman jika kita memiliki pengetahuan cukup. Berwisata misalnya, tentu kita harus tahu tips berwisata membawa bayi ketika kita akan berwisata dengan bayi kita.

Aqiqah Dan Hubungannya Dengan Perkembangan Anak

Aqiqah adalah perintah Allah yang sefatnya tidak wajib dilaksanakan akan tetapi menjadi himbauan bagi yang mampu untuk melaksanakannya. Sedangkan perkembangan dan pertumbuhan anak adalah sangat tergantung dengan cara orangtua dalam merawat anaknya. Secara langsung aqiqah tidak ada pengarugnya dengan tumbuh kembang anak. Apakah anak yang diaqiqahkan akan menjadi anak baik atau tidak itu tidak ada hubungannya sama sekali.
Hanya saja ketika orangtua menguasahakan dan melaksanakan aqiqah maka Allah akan menghitungnya sebagai nilai ibadah jika dilakukan dengan ikhlas dan benar. Ketika ibadah kita diterima dan inti dari ibadah itu adalah doa maka bisa jadi aqiqah orangtua untuk anaknya merupakan jembatan atau wasilah diterimanya doa orangtua untuk anaknya. Dan sekali lagi itupun tergantung dari niat dan keikhlasan dalam melaksanakan aqiqah.  

Sejarah Aqiqah

Seperti halnya sejarah ibadah haji, sejarah aqiqah menggambarkan bahwa tradisi itu sudah dilaksanakan sebelum Islam masuk. Ada yang berpendapat mungkin tradisi ini berasal dari pengorbanan nabi Ismail ketika mau disembelih dan digantikan domba. Yang jelas keterangannya adalah ritual aqiqah sudah dilaksanakan pada masa jahiliyah dan sangat berbeda dengan aqiqah yang diajarkan Rasulullah.
Berbagai catatan menyebutkan sejarah aqiqah sudah ada sejak jaman jahiliyah seperti hadits riwayat Abu Daud berikut : "Dahulu kami di masa jahiliyah apabila salah seorang di antara kami mempunyai anak, ia menyembelih kambing dan melumuri kepalanya dengan darah kambing itu. Maka, setelah Allah mendatangkan Islam, kami menyembelih kambing, mencukur (menggundul) kepala si bayi, dan melumurinya dengan minyak wangi." (HR Abu Dawud dari Buraidah).
Demikian juga diterangkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Hibban:  "Dari Aisyah RA, ia berkata, ‘Dahulu orang-orang pada masa jahiliyah apabila mereka berakikah untuk seorang bayi, mereka melumuri kapas dengan darah akikah, lalu ketika mencukur rambut si bayi mereka melumurkan pada kepalanya’. Maka Nabi SAW bersabda, ‘Gantilah darah itu dengan minyak wangi’.”
Aqiqah juga dilaksanakan oleh Rasulullah atas kelahiran cucu beliau Hasan Dan Husein, sebagaimana diterangkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas ra bahwa Rasulullah SAW menyembelih (akikah) untuk Hasan bin Ali bin Abi Thalib dan Husein bin Ali bin Abi Thalib, cucu Nabi SAW, masing-masing satu kambing. Selanjutnya ajaran akikah yang dicontohkan Nabi SAW tersebut diikuti oleh para sahabat, tabiin, tabiit tabiin (generasi setelah tabiin), maupun pada masa-masa berikutnya.

Hukum Aqiqah

Para ulama berbeda pendapat dalam memutuskan hukum aqiqah. Perbedaan ini muncul karena adanya perbedaan memahami hadits tentang masalah ini.
Ulama yang mewajibkan mengambil dasar hukumnya dari hadis Rasul SAW yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Tirmidzi berikut : “Anak yang baru lahir itu tergadai dengan aqiqahnya yang disembelih pada hari ketujuh dari hari kelahirannya, dan pada hari itu juga hendaklah dicukur rambutnya dan diberi nama." (HR Ahmad dan Tirmidzi).
Sejarah Aqiqah
Bayi baru lahir sebaiknya segera di aqiqahkan jika mampu. Sumber pexels

Jumhur ulama berpendapat, aqiqah hukumnya sunah muakkadah. Pendapat ini didasarkan pada sabda Nabi SAW: "Barang siapa di antara kamu ingin bersedekah buat anaknya, bolehlah ia berbuat." (HR Ahmad, Abu Dawud dan an-Nasai).
Ada juga yang berpendapat bahwa aqiqah tidak wajib dan tidak pula sunahtetapi tatawwu' atau sukarela. Pendapat ini merujuk hadis Nabi SAW: "Aku tidak suka sembelih-sembelihan (aqiqah). Akan tetapi, barang siapa dianugerahi seorang anak, lalu dia hendak menyembelih hewan untuk anaknya itu, dia dipersilakan melakukannya" (HR al-Baihaki)
Itulah ulasan mengenai aqiqah yang semoga bermanfaat untuk anda. Dan saat ini telah tersedia jasa layanan katering aqiqah yang telah berkembang di berbagai kota besar termasuk di Jogja. Salah satu layanan jasa aqiqah di Jogja adalah Zalfa Aqiqah. Penyedia layanan aqiqah jogja ini berpengalaman dan terpercaya dalam menangani penyediaan kambing aqiqah.

Posting Komentar untuk "Hukum Aqiqah Yang Penting Untuk Diketahui"